Oleh Kelompok 4, Dengan Anggota :
- Adetya Agustin
- Alfina Sasqia Angie Saputri
- Arsy Sukesi
- An Nisa Abdillah
- Ayogia Ayonono Susanto
- Bimo Ramadhani
Perancis adalah Negara yang terletak di Benua Eropa tepatnya di Eropa bagian Barat. Selain Teritori Metropolitan yang berada di Benua Eropa, Perancis juga memiliki beberapa pulau dan teritori di seberang laut yang berada di Benua lainnya. Secara Astronomis, Perancis terletak diantara 42°LU – 51°LU dan 5°BB – 8°BT. Luas wilayah Perancis secara keseluruhan adalah 643.801km2, luas wilayah ini termasuk Metropolitan Perancis seluas 551.500km2 dan Teritori seberang laut seluas 92.301km2. Teritori seberang laut tersebut diantaranya adalah French Guiana di Amerika Selatan, Guadeloupe dan Martinique di Laut Karabia Amerika Tengah, Mayotte dan Reunion di Samudera Hindia.
Batas-batas wilayah Perancis : Utara : Selat Channel dan Belgia Timur : Berbatasan dengan Swiss, Italia dan Jerman Selatan : Berbatasan dengan Spanyol dan Laut Mediterania Barat : Teluk Biscay Perancis menganut bentuk pemerintahan Republik Semi-Presidensil yang Kepala Negaranya adalah Presiden dan Kepala Pemerintahannya adalah Perdana Menteri. Presiden Perancis dipilih oleh Rakyatnya langsung dengan masa jabatan 5 tahun, sedangkan Perdana Menteri ditunjuk langsung oleh Presiden. Ibukota Perancis adalah Kota Paris. Perancis memiliki jumlah penduduk sebanyak 67.364.357 jiwa (2018) dan mayoritas beragama Kristern (sebagian besar adalah Katolik Roma (63 – 68%)). Angka kelahiran Perancis adalah 12,1 bayi per 1000 penduduk dengan pertumbuhan penduduknya sekitar 0,37%.
Sistem Ekonomi Perancis
Perancis merupakan salah satu negara yang melakukan sistem ekonomi campuran. Selama ratusan tahun, perancis memadukan kebijakan sosialis dengan ekonomi pasar. Perancis merupakan salah satu ekonomi terbesar dan terkuat di dunia. Perancis menduduki urutan ke-7 pada negara yang memiliki PDB terbesar dunia pada tahun 2021 dengan PDB nya sebesar US$ 2,9 triliun. Di Bidang Ekonomi, Perancis merupakan negara maju yang memiliki Produk Domestik Bruto Nominal yang tinggi yaitu sebesar US$ 2,856 triliun dengan pertumbuhan PDB sekitar 2,3% pada tahun 2017. Perancis menduduki urutan ke-7 sebagai negara Pengekspor terbesar di dunia. Ekspor Perancis mencapai US$ 549,9 (tahun 2017), Komoditas utama ekspor Perancis diantaranya seperti Mesin, Peralatan Transportasi, Pesawat Terbang, obat-obatan, besi dan baja. Pendapatan Perkapita Perancis adalah sebesar US$ 44.100,- pada tahun 2017. Perancis juga merupakan salah satu anggota PBB yang menjabat sebagai Dewan Keamanan Permanen dengan Hak Veto. Selain sebagai anggota PBB dan lembaga-lembaga yang berada dibawah PBB, Perancis juga merupakan anggota dari NATO, G8, G20, dan OECD.
Perencanaan
Pada masa kedudukan Louis XIV dari abad ke-15 sampai awal abad ke-18 dapat dikatakan memprihatinkan, jumlah penduduk Perancis berubah menurut keadaan yang terjadi pada waktu itu dan tidak pernah melewati batas 20 juta penduduk, tingkat kelahiran dan kematian yang sama tingginya dan saling mengimbangi. Wabah penyakit yang terus-menerus terjadi serta buruknya hasil pertanian yang dicapai membuat rakyatnya mati karena kelaparan. Hal ini disebabkan karena Louis XIV menciptakan sistem pajak tambahan termasuk “kapitasi” (dimulai tahun 1695) yang dikenakan pada setiap orang termasuk bangsawan dan pendeta. Setelah kedudukan Louis XIV, Perancis dipimpin oleh wali raja yang bernama Duc Philippe d’Orléans. Tugas dari wali raja ini adalah mengeluarkan Perancis dari keadaan krisis ekonomi.
Penerapan dan Pengendalian
Pada masa kedudukan Louis XIV dari abad ke-15 sampai awal abad ke-18 dapat dikatakan memprihatinkan, jumlah penduduk Perancis berubah menurut keadaan yang terjadi pada waktu itu dan tidak pernah melewati batas 20 juta penduduk, tingkat kelahiran dan kematian yang sama tingginya dan saling mengimbangi. Wabah penyakit yang terus-menerus terjadi serta buruknya hasil pertanian yang dicapai membuat rakyatnya mati karena kelaparan. Hal ini disebabkan karena Louis XIV menciptakan sistem pajak tambahan termasuk “kapitasi” (dimulai tahun 1695) yang dikenakan pada setiap orang termasuk bangsawan dan pendeta. Setelah kedudukan Louis XIV, Perancis dipimpin oleh wali raja yang bernama Duc Philippe d’Orléans. Tugas dari wali raja ini adalah mengeluarkan Perancis dari keadaan krisis ekonomi.
Keberhasilan
Di bawah sistem John, masalah uang kertas meningkat pesat, dan sebagian besar digunakan untuk menawar harga saham Perusahaan Mississippi ke ketinggian yang fantastis. Dengan adanya sistem ini, Perancis juga mulai bisa bangkit dari keterpurukan ekonominya. Total perdagangan Prancis periode Januari-Mei 2015 tercatat € 398,54 miliar, atau meningkat sebesar 0,98% dibanding periode yang sama tahun 2014, yang tercatat senilai € 394,67 miliar. Komoditi ekspor utama Perancis meningkat pada periode Januari-Mei 2015 Nuclear Reactors, Boilers, Machinery sebesar € 21,193 milar, pangsanya 11,37% dan naik sebesar 1,80%, juga merupakan komoditi dengan nilai ekspor yang tertinggi pada periode ini
Australia adalah sebuah negara Federal yang terletak di Benua Australia dan juga merupakan satu-satunya negara yang berada di Benua terkecil di dunia ini. Secara astronomis, Australia berada diantara 9°LS – 44°LS dan 112°BT – 154°BT. Negara Australia yang memiliki luas wilayah sebesar 7.741.220 km2. Jumlah penduduk terakhir yang tercatat adalah 20,4 juta jiwa dan umumnya terpusat di kota-kota sepanjang garis pantai seperti Sydney, Melbourne, Brisbane, Adelaide dan Perth (dan menjadi kota-kota besar di Australia). Ibu kotanya terletak di Canberra, sementara di daerah gurunnya yang luas, jumlah penduduk sangat sedikit.
Batas-batas wilayah Australia : Utara : Laut Arafuru, Laut Timor Timur : Laut Coral, Laut Tasmania, Samudera Pasifik Selatan : Samudera Hindia dan Antartika Barat : Samudera Hindia.
Benua Australia ditemukan oleh penjelajah Belanda yang bernama Willems Jansz pada tahun 1606, namun jauh sebelum kedatangan penjelajah Belanda ini, Australia telah dihuni oleh penduduk aslinya yaitu etnis atau suku Aborigin sejak 40.000 tahun yang lalu. Pada abad ke-18, Australia diduduki oleh Inggris Raya dan dijadikannya sebagai tempat pembuangan para pelaku kriminal hingga ditemukannya pertambangan emas yang besar pada pertengahan abad ke-19. Sejak ditemukannya pertambangan emas tersebut, banyak imigran-imigran dari seluruh dunia berdatangan ke benua terkecil ini untuk bertambang emas. Pada tanggal 1 Januari 1901, Australia membentuk negara federal yang berdaulat dengan sebutan Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia).
Sistem Ekonomi Australia
Australia memiliki ekonomi campuran (mixed economy) yang sejahtera dan bergaya barat, dengan PDB per kapita Australia berada di urutan ke-9 dunia, di atas Britania Raya, Jerman, Perancis, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat. Dan dari segi Indeks Pembangunan Manusia PBB (2010), Australia berada di urutan ke-2. Di bidang perekonomian, Australia merupakan negara maju dengan pendapatan perkapita yang tinggi yaitu sebesar US$48.700,- dan angka kemiskinan yang sangat rendah. Sedangkan Pendapatan Domestik Bruto adalah sebesar US$1.188 triliun. Jumlah PDB Australia tersebut menduduki urutan ke-19 sebagai negara dengan PDB terbesar di Dunia. Komoditas ekspor utama Australia adalah batu baru, emas, alumina, daging, wol, gandum dan peralatan-peralatan transportasi. Australia menandatangani perdagangan bebas dengan beberapa negara seperti China (Tiongkok), Korea Selatan, Jepang, Chili, Malaysia, Singapura dan Selandia Baru. Australia juga berperan aktif dalam beberapa organisasi ekonomi internasional seperti WTO, APEC, G-20 dan beberapa forum-forum ekonomi internasional lainnya.
Perencanaan
Semenjak berdirinya federasi, Australia telah berhasil mempertahankan sistem politik liberal demokratis yang stabil dan tetap tunduk dalam Wadah Persemakmuran. Ekonomi Australia tidak mengalami resesi sejak awal 1990-an. Pada 1980-an, Partai Buruh, memulai proses pemodernan ekonomi Australia dengan mengambangkan dolar Australia pada 1983, dan mengatur sistem keuangan. Dilanjutkan 1996, pemerintahan Howard melanjutkan proses reformasi ekonomi mikro, termasuk deregulasi sebagian dari pasar tenaga kerja dan penswastaan BUMN, terutama pada industri telekomunikasi. Reformasi yang cukup dalam sistem pajak tak langsung dicapai pada Juli 2000 dengan diperkenalkannya pajak barang dan jasa sebesar 10% yang sedikit mengurangi ketergantungan terhadap pajak pemasukan pribadi dan perusahaan yang masih melambangkan sistem pajak Australia. Pada Juli 2005, pengangguran masih dalam kisaran 5%. Sektor jasa, termasuk pariwisata, pendidikan, dan jasa finansial membentuk 69% dari PDB. Pertanian dan sumber daya alam hanya membentuk 3% dan 5% dari PDB, tapi cukup membantu banyak dalam ekspor Australia.
Pada tahun-tahun belakangan ini, ekonomi Australia telah kembali setelah menghadapi ekonomi global yang melemah. Pengeluaran yang meningkat dalam ekonomi dalam negeri telah menekan penurunan ekonomi, dan keyakinan konsumen dan bisnis tetap kuat. Australia menekankan reformasi sebagai salah satu faktor kunci di belakang kekuatan ekonomi.
Nilai perdagangan barang dan jasa dua-arah Australia adalah $443,6 milyar pada 2006–07, atau sekitar 1 persen total perdagangan dunia. Jepang adalah mitra dagang terbesar Australia, diikuti oleh Cina, Amerika Serikat, Inggris dan Singapura. Ekspor barang dan jasa Australia meningkat 16 persen mencapai nilai tertingginya dalam sejarah $215,8 milyar pada 2006–07—atau 21 persen GDP Australia. Australia menekankan reformasi sebagai salah satu faktor kunci di belakang kekuatan ekonomi. Nilai perdagangan barang dan jasa dua-arah Australia adalah $443,6 milyar pada 2006–07, atau sekitar 1 persen total perdagangan dunia. Laporan Daya Saing Global dari Forum Ekonomi Dunia 2007–08 menempatkan pasar keuangan Australia pada peringkat ketujuh sebagai yang paling canggih di dunia. Pasar saham Australia menduduki peringkat ketujuh berdasarkan omset dan dollar Australia merupakan mata uang yang paling aktif diperdagangkan keenam di dunia, setelah dolar AS, euro, yen Jepang, poundsterling Inggris dan franc Swiss.
Status Australia sebagai pusat reksadana Asia– Pasifik telah menarik perhatian lembaga keuangan global sejak pertengahan-1990an.
Keberhasilan
Sebagai buah penerapan reformasi struktural dan kebijakan yang terus-menerus sejak 1970-an, Australia kini memiliki struktur kelembagaan dan peraturan yang sehat, stabil dan modern yang memberikan kepastian kepada dunia usaha dan menawarkan tujuan investasi yang ramah. Sebagai bagian dari agenda reformasi yang ambisius, Australia secara progresif telah merombak atau memangkas banyak tarif proteksionisnya, memperkenalkan undang-undang persaingan dalam negeri, melakukan deregulasi pasar keuangan, mengambangkan nilai tukar mata uangnya, melakukan desentralisasi pasar tenaga kerjanya dan ‘memanjangkan’ kebijakan makro ekonominya.
Saat ini, infrastruktur Australia luas dan berkelas dunia, memberi penduduk dan dunia usaha jasa transportasi; teknologi komunikasi dan informasi; sistem distribusi fasilitas umum dan tenaga listrik; dan jasa keuangan domestik dan internasional yang efisien dan handal.
Selain itu, perubahan dan penyederhanaan sistem perpajakan telah memangkas biaya usaha secara nyata, khususnya bagi para eksportir. Pajak barang dan jasa (GST) ditetapkan 10 persen dan berlaku untuk hampir semua barang dan jasa. Tidak diperlukan meterai dalam transaksi saham dan tingkat pajak usaha ditetapkan 30 persen. Pemerintah juga menawarkan insentif pajak hingga 175 persen untuk mendorong dunia usaha berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.
Australia terus membangun di atas fondasi kembar reformasi struktural dalam negeri dan makin meningkatnya akses pasar internasional, dan menikmati kemenangan melalui basis ekspor yang berdaya saing dan inovatif dan tekad kuat terhadap liberalisasi perdagangan dunia.
Australia juga memiliki lingkungan peraturan yang ramah bisnis. Menurut Bank Dunia, Australia adalah tempat tercepat di dunia untuk memulai suatu usaha, dengan prosedur peraturan yang memerlukan hanya dua hari.
OECD juga telah mengidentifikasi Australia sebagai negara yang memiliki paling sedikit hambatan pasar produk di antara 30 negara anggotanya, tingkat terendah kepemilikan umum terhadap usaha dan dampak hambatan paling kecil peraturan usaha tentang perilaku ekonomi.
Fakta-fakta kunci :
1. Australia menikmati pertumbuhan ekonomi selama hampir dua dasawarsa.
2. Sejak 1991, ekonomi riil Australia tumbuh ratarata sekitar 3,3 persen per tahun.
3. Nilai perdagangan dua-arah barang dan jasa Australia pada 2006–07 mencapai $443,6 milyar.
4. Pasar saham Australia merupakan yang terbesar kedua di kawasan Asia–Pasifik setelah Jepang.
5. Jumlah aset dana investasi Australia mencapai $US864 milliard.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar